Kementrian Agama RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat secara berkala. Kegiatan audit syariah ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya berjalan sesuai dengan standar kepatuhan syariah, mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap akuntabilitas dan kepatuhan syariah BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat.
Pada tahun 2022, Rumah Yatim telah melaksanakan audit syariah dengan hasil SANGAT BAIK untuk indeks transparansi, BAIK untuk indeks kepatuhan syariah serta rasio penyaluran terhadap pengumpulan 86,58% dan masuk kategori EFEKTIF (kategori paling tinggi). Alhamdulillah pada tahun 2023 kami mendapat penghargaan dari direktorat pemberdayaan dan wakaf Kementrian Agama RI.