Tujuh belas tahun lalu, seorang kepala keluarga bernama Abdullah wafat meninggalkan keempat anaknya yang masih sangat kecil ,di akibatkan penyakit ginjal menahun yang beliau derita. Zainab Hayati istrinya , yang seorang ibu rumah tangga terpaksa membesarkan keempat buah hatinya dengan sangat sederhana, karena peninggalan almarhum suami perlahan-lahan tergerus untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.
Melihat keprihatinan yang dilalui Zainab Hayati dan keempat anaknya, beberapa orang teman Abdullah berinisiatif untuk membantu secara bergantian, namun keadaan mereka pun tak jauh berbeda harus menafkahi keluarga, sampai suatu hari tercetus sebuah ide untuk mendirikan yayasan sosial, bermula dari menyewa sebuah rumah di Jalan Terusan Jakarta No.241, Kota Bandung secara bergotong royong mereka memulai sebuah yayasan sosial, yang tanpa disadari ternyata antusias masyarakat sekitar dalam mengasihi anak yatim begitu tinggi, sesuai dengan nama yang terdaftar di Akta Pendirian yang di resmikan oleh notaris Dr. Wiratni Ahmadi, SH., dengan nama Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia.
Pada 2017 Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia , resmi menjadi Laznas dimana berhak mengelola dana zakat serta dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama dan Baznas Republik Indonesia, sehingga selain bergerak dalam memajukan pengasuhan dan pendidikan anak yatim, Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia kini mengelola dana zakat dan memajukan ekonomi umat melalui beberapa program usaha ekonomi produktif. Membantu masyarakat yang termasuk kedalam delapan asnaf zakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok, pemeriksaan kesehatan bahkan membangun rumah layak huni, ratusan mitra telah terbantu dalam memperbaiki sarana prasarana tempat ibadah serta pondok pesantren, serta banyak ke baikan yang telah ditebar selama enam belas tahun berjalan , tentunya hal ini dapat tercapai atas izin Allah, kepercayaan para donatur serta kerja keras para relawan uang bekerja tanpa pamrih.