Home / Rubrik / Berita

Dana Fidyah Yang Anda Titipkan Penuhi Kebutuhan Bahan Pokok Lansia Dhuafa Di Kelurahan Pemecutan , Denpasar Barat

gambar-headline
Medan Post Views: 14

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud. Kedua, fidyah senilai dua mud. Ketiga, fidyah dengan menyembelih dam (binatang) (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili, al-Lubab, hal. 186).  

Pada Sabtu (15/4) Laznas Rumah Yatim Denpasar menyalurkan titipan dana fidyah para donatur untuk memenuhi kebutuhan bahan pakok para lansia dhuafa di Jln.gunung baru karu Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar Provinsi Bali, dalam event kali ini melibatkan 40 lansia dhuafa sebagai penerima manfaat.

dukung terus berbagai program kemanusiaan di rumah yatim dengan menunaikan zakat , infaq, sodakoh beserta dana kemanusiaan lainnya di rumah-yatim.org


Author

img-author

Rizqi Astera Ayuningtyas

1 tahun yang lalu