Bulan Muharam ini setiap muda-mudi yang telah tiba pada usia “menikah” tentunya sangat bersemangat karena di bulan pertama tahun hijriah ini dianggap sebagian besar orang sebagai waktunya memulai sesuatu hal yang baru, salah satu nya adalah menikah , namun jangan buru-buru dan “Fomo” yah karena menikah itu bukan sekedar menyatukan dua manusia, namun dua keluarga, dua jiwa dengan latar belakang pengasuhan yang berbeda, sebelum memutuskan mengakhiri masa lajang yuk intip beberapa hal yang perlu kita selsaikan serta persiapkan saat kita akan memasuki jenjang kehidupan baru.
Sebenarnya Tidak ada patokan kapan waktu terbaik untuk menikah. Namun, BKKBN menilai bahwa usia ideal perempuan Indonesia untuk menikah adalah 21 tahun, sementara bagi pria adalah 25 tahun.
Usia tersebut dipandang baik untuk berumah tangga karena sudah matang secara biologis maupun psikologis dengan pola asuh yang tepat , serta bisa berpikir dan bertindak dewasa dalam menghadapi masalah rumah tangga.
Larangan untuk nikah muda memang tidak ada. Namun, sebelum pernikahan digelar, pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan harus sama-sama siap secara lahir dan batin dalam mengarungi biduk rumah tangga yang memang tidak mudah , agar dampak negatif akibat nikah muda terhindarkan dan pernikahan yang dijalani dapat berjalan bahagia serta sesuai dengan apa yang di impikan dengan membentuk sebuah keluarga baru.
Sebelum memasuki jenjang pernikahan , alangkah lebih tepat jika kita dapat belajar
- Manajemen Konflik, karena pernikahan tidak akan pernah melalui apa yang dinamakan konflik dikarenakan manusia adalah makhluk sosial sehingga kemampuan untuk berkomunikasi serta management konflik sangat diperlukan oleh kedua belah pihak.
- Manajeman Keuangan, Menyiapkan dana yang dengan jumlah yang tepat untuk dana persiapan setelah pernikahan adalah langkah yang tepat, anda dapat meewatkan resepsi mewah serta lebih berfokus kepada kehidupan pernikahan setelah resepesi, alangkah baiknya jika anda menyiapkan sebanyak 6 kali pengeluaran setiap bulan nya, untuk menjalani kehidupan setelah pernikahan. Yang paling utama adalah jangan membawa hutang keluarga kedalam sebuah pernikahan, so jika anda masih ada kewajiban untuk menyelsaikan hutang keluarga alangkah lebih bijaksana untuk menunda rencana pernikahan.
- Mengecek Kondisi Kesehatan Reproduksi Dan Cek Penyakit Genetis dari kedua belah pihak, Tentunya dengan pernikahan kita mempunyai tujuan mulia untuk membangun keluarga yang baik dan berdaya, maka dari itu dibutuhkan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi pria dan wanita seperti apakah kedua belah pihak ada yang terinfeksi TORCH, HIV/Aids dan penyakit menular seksual lainnya atau bahkan kondisi kemiringan serta kesehatan Rahim, serta apakah kedua belah pihak membawa kelainan genetis seperti, hepatitis, buta warna, kelain jiwa , thalasemia dan lain sebagainya karena akan mempengaruhi keputusan anda untuk memiliki keturunan.
- Memahami Ilmu Parenting, sehingga jika setelah pernikahan dikarunia keturunan, anda dan pasangan tidak menurunkan generational trauma.
Tidak ada yang salah dengan menikah nya, namun menjadi kurang tepat adalah kita memaksaan sesuatu yang belum siap kita jalani se umur hidup, di ibaratkan kehidupan sekolah pendidikan saat kita akan memasuki jenjang yang lebih tinggi sejatinya kita sudah menyelsaikan pemahaman mengenai ke ilmuan yang ada pada tahap perkembangan sebelumnya, begitupun menikah karena menikah merupakan sebuah langkah besar yang diambil seorang manusia bisa, yang menilai tepat atau tidak nya anda menikah adalah diri anda sendiri.
Disadur dari berbagai sumber : Buku Psikologi Perkembangan Hurlock, Buku Kesehatan Mental, Serta Jurnal Kesehatan Siloam Hospitals
Author
Rizqi Astera Ayuningtyas