Dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan kadang kala ada beberapa kondisi yang menyebabkan orang tersebut tidak dapat menjalankan ibadahnya secara penuh,rukhsah puasa ramadhan dan kewajiban bayar fidyah sendiri tertuang dalan QS.Al-Baqarah:184
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,"
Ada beberapa waktu utama untuk membayar fidyah, diantaranya Jika membayar fidyah di bulan Ramadhan, maka dilakukan setelah subuh untuk setiap hari puasa atau setelah terbenamnya matahari pada malam harinya. Dalam sejumlah pendapat, fidyah dikatakan lebih utama dibayarkan pada permulaan malam.
Relawan Laznas Rumah Yatim Cabang Nusa Tenggara Barat pada hari inimenyalurkan 70 paket bahan pokok, yang diberikan kepada masyarakat miskin di Desa Longserang, Kecamatan Lingsar , Kabupaten : Lombok barat, Provinsi NTB. Para penerima manfaat sangat bersyukur atas bantuan yang di berikan dan mendoakan kebaikan bagi para donatur.
mari penuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat miskin dengan menunaikan zakat, infaq, sodakoh di rumah-yatim.org , silahkan klik tombol donasi.
Author
Rizqi Astera Ayuningtyas