Zaman sekarang kita mengenal istilah frugal living sebagai gaya hidup trend terkini yang menekankan kesadaran ketika menggunakan uang dengan memprioritaskan sesuatu yang benar-benar penting dan meningkatkan kualitas hidup dan nilai.
Dalam Islam juga kita diajarkan tentang zuhud, lalu apakah yang dimaksud dengan zuhud?
Zuhud bukan berarti hidup dalam kemiskinan atau mengosongkan tangan menjadi hampa dari harta tetapi zuhud itu terletak ada dalam hati.
Seorang muslim yang sholeh justru akan merasa penting untuk mempunyai harta, karena harta kekayaan di tangan seseorang yang sholeh akan bermanfaat bagi orang banyak dan membutuhkan. Itulah zuhud yang sesungguhnya. Jadi pada intinya bukan hidup sengsara tidak berdaya tetapi juga bukan kikir tanpa berpikir.
Baik kaya atau miskin, keduanya bisa zuhud. Zuhud ialah sikap terhadap harta. Oleh sebab itu, zuhud disebut juga sebagai frugal living orang-orang zaman sekarang.
Frugal living atau hidup hemat yaitu dengan mengutamakan hal-hal yang menjadi prioritas dalam hidup, hal ini yang menjadi salah satu new economic lifestyle yang diyakini mempunyai pengaruh baik terutama dalam mempercepat tercapainya impian keuangan.
Frugal living mengangkat anggapan kebiasaan “hemat” sebagai kebiasaan yang seharusnya dapat dilaksanakan semua orang tanpa memandang kondisi keuangan yang dialami.
Dengan kita menerapkan frugal living diharapkan diri ini akan terbiasa dengan gaya hidup sederhana, jadi membuat diri kita tidak banyak terpengaruh oleh tren yang tidak perlu seperti Fear of Missing Out (FOMO) atau takut tertinggal oleh trend-trend yang sebenarnya tidak untuk diikuti dan bisa membuat lebih peka terhadap dunia sekitar dengan lebih banyak mengalokasikan kelebihan harta untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.
Konsep dari frugal living apabila dilihat dalam ajaran Islam maka kita bisa menemukannya dalam konsep dilarangnya tabzir dan israf serta menggaungkan sifat zuhud dan qanaah seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
Dalam Islam kita dilarang untuk mengeluarkan harta untuk hal maksiat atau bukan pada jalan yang benar yang disebut dengan tabdzir atau mubadzir, kita juga diperingatkan untuk tidak melakukan israf atau berlebihan dalam masalah harta ataupun gaya hidup lainnya.
Hal tersebut dijelaskan dalam ayat berikut: “…janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, karena orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan” (QS Al-Isra’ (17): 26-27).
Zuhud adalah sikap meninggalkan apapun di dunia yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya. Tapi zuhud bukan berarti hidup miskin. Zuhud itu terdapat di hati dan termasuk amalan hati.
Sehingga bisa saja dia kaya raya dan punya banyak kemewahan, tetapi kemewahan itu tidak menguasai dirinya.
Frugal living dan zuhud menjadi berkaitan dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar kita lebih bijak menggunakan harta yang dititipkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan dapat menjadikan kita sebagai muslim yang bermanfaat untuk orang lain.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh