Medan - (Sabtu, 15/04/2023) Sore, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Yatim Cabang Sumatera Utara menyalurkan bantuan Program Ifthar Dan Zakat Fitrah Kepada Warga Sungai Deli.
Sebanyak 70 Paket Ifthar Dan 50 Paket Zakat Fitrah yang disalurkan kepada warga pinggiran sungai deli.
Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Rizky Maulana Selaku Relawan Rumah Yatim SUMUT, dan disaksikan langsung oleh Lukman Siagian Selaku Ketua Komunitas SASUDE (Sanggar Sungai Anak Deli).
Program tersebut dilaksanakan di SASUDE yang beralamat Jl Brigjen Katamso, Gg. Kesatria, Kel Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara
Bantuan Tersebut Diberikan Sebagai Salah Satu Wujud Nyata Kepedulian Laznas Rumah Yatim Ke Masyarakat Dhuafa. Selain Itu, Pemberian Bantuan Ifthar Dan Zakat Fitrah Tersebut Diharapkan Dapat Membantu Meringankan Beban Perekonomian Masyarakat Pinggiran Sungai Deli.
"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, dan juga saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban perekonomian mereka.", ujar Rizky Maulana Selaku Relawan Rumah Yatim SUMUT.
Ketua Sangar Sungai Anak Deli (SASUDE) Lukman Siagian sangat mengapresiasid dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang ada di Rumah Yatim Sumut.
"Terimakasih kepada rumah yatim yang sudah memberikan bantuan kepada warga binaan kita, Saya sangat senang atas kepedulian rumah yatim kepada masyarakat yang ada disini. Di sini banyak masyarakat yang ekonominya menengah kebawah. Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat membantu mereka dan dapat meringankan ekonomi mereka. Semoga rumah yatim terus menjalin hubungan baik Kepada SASUDE dan terus berkolaborasi dalam menebar kebaikan terkhusus kepada Warga Pinggiran Sungai Deli." Ujar Lukman Siagian Selaku Ketua Komunitas Sanggar Sungai Anak Deli (SASUDE) (*)
………………………
Terus dukung kegiatan Program-Progam Yang Ada Dirumah Yatim dengan menunaikan zakat, infaq, sodakoh di rumah-yatim.org
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia”
(HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).
Author
Rizqi Astera Ayuningtyas