Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Rumah Yatim aktif dalam melakukan bantuan Program Zakat Fitrah untuk para mustahik.
Rumah Yatim telah selesai menyalurkan Program Zakat Fitrah di Pangaritan Utara Kecamatan Panyileukan Bandung, pada Kamis, (20/04/23).
Program Zakat Fitrah berhasil dibagikan oleh Rumah Yatim kepada sebanyak 43 orang penerima manfaat.
Para mustahik sangat merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya Program Zakat Fitrah Rumah Yatim ini.
Para warga berharap bahwa semoga Rumah Yatim semakin sukses maju dan para donatur selalu diberikan kesehatan dan diganti oleh Allah SWT mengenai rezekinya dengan yang berlipat ganda.
Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa zakat fitrah merupakan fondasi sejati umat muslim yang wajib dibangun. Bunyi hadist tentang zakat fitrah tersebut yaitu:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat (Ied).” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
Author
Ridho Nur Hidayatulloh