Pada Rabu, (22/01/25) Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Yatim hari ini secara resmi menyerahkan laporan tahunan kepada Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No.261, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Laporan tahunan ini diserahkan langsung oleh Bapak Eka Herman, selaku Kepala Cabang Rumah Yatim Sumatera Utara, dan diterima oleh Bapak Dr.H.Zulfan Efendi,M.Si, selaku Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (PENAISZAWA) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan laporan ini merupakan bentuk komitmen Laznas Rumah Yatim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dihimpun dan disalurkan sepanjang tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai program sosial dan kemanusiaan, mulai dari bantuan pendidikan bagi anak yatim dan dhuafa, program pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, hingga respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang kurang mampu.
Dalam kesempatan ini, Bapak Dr.H.Zulfan Efendi,M.Si mengapresiasi langkah Laznas Rumah Yatim yang selalu berupaya menjalankan amanah umat dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga zakat dengan Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran.
Bapak Eka Herman berharap dengan adanya laporan ini, Laznas Rumah Yatim dapat terus menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan manfaat zakat bagi umat. Transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga sebagai bentuk kepercayaan kepada para donatur dan penerima manfaat.
Semoga dengan penyerahan laporan ini, kolaborasi antara Laznas Rumah Yatim dan Kementerian Agama semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh