Kifarat

donasi-image

Kifarat


Pernah Melanggar Janji atau Sumpah Atas Nama Allah, Tunaikan Kafarat Untuk Raih Ampunan 


Rp. 76.651.869

terkumpul dari target Rp. 500.000.000


15%

Donatur

Hari

70

63




Pernah Melanggar Janji atau Sumpah Atas Nama Allah, Tunaikan Kafarat Untuk Raih Ampunan 

 

Berdasarkan surat Al-Ma’idah ayat 89, orang yang bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan dia serius dalam sumpahnya, kemudian dia melanggar sumpahnya maka dia berdosa. Untuk menebus dosanya, dia harus membayar Kaffarah.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kafarat diartikan sebagai denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah Swt. atau melanggar janji dan sebagai persembahan kepada Allah Swt. sebagai tanda mohon pengampunan (karena telah melanggar hukum Tuhan).

 

Kaffarat Sendiri Dibagi Menjadi Beberapa Jenis :

 

1. Kafarat Zhihar

Kafarat zhihar merupakan jenis kafarat untuk suami yang menyamakan istrinya dengan ibunya. Seorang suami dilarang menyamakan istrinya sama dengan Ibunya. Hal ini bermaksud untuk lebih menghargai istri dan tidak membanding-bandingkannya dengan ibunya.

Kafarat zhihar memiliki dua cara membayar, yakni memerdekakan budak perempuan muslim. Jika tidak mampu maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu juga maka harus memberikan makan ke enam puluh orang miskin dengan per orang takarannya satu mud.

 

2.Kafarat Jimak 

Ketika bulan puasa, setiap muslim yang sudah menikah dilarang berhubungan badan di siang hari. Dalam peraturan puasa, selain menahan makan dan minum juga harus menahan nafsu. Salah satunya ialah berhubungan badan di siang hari.

 

Apabila seorang musim nekat melakukan senggama maka akan dikenai denda atau kafarat. Berupa memerdekakan budak perempuan muslim. Jika tidak mampu maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu juga maka harus memberikan makan ke enam puluh orang miskin dengan per orang takarannya satu mud.

 

3.Kafarat Yamin 

Kafarat yamin atau kafarat sumpah dilakukan ketika seseorang melanggar sumpah atau menyatakan sumpah palsu. Adapun cara membayar kafarat sumoah dengan memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang sama seperti yang dimakan keluarga atau memberi pakaian atau memerdekakan seorang budak.

Jika tidak mampu maka diharuskan berpuasa tiga hari berturut-turut. 

Para donatur dermawan, apakah anda termasuk salah satu yang wajib membayar kafarat ini?

Untuk membersihkan dosa yang telah diperbuat, kamu wajib menunaikan Kafarat. Kami akan membantu penyaluran kafarat yang anda tunaikan untuk fakir miskin.

Silahkan Klik Tombol Donasi 😀

Baca Selengkapnya

05 July 2023

Program Di Rilis